You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Himbau Masyarakat Gunakan Terminal Bus Resmi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Gunakan Terminal Resmi

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat mengimbau warga di wilayahnya untuk menggunakan terminal resmi yang telah ditentukan. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang ketika berpergian.

Kami mengimbau masyarakat yang akan pulang atau berpergian agar menggunakan terminal resmi,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, di wilayah ini penumpang bisa menumpang bus dari terminal resmi seperti Terminal Kalideres dan Terminal Grogol. 

"Kami mengimbau masyarakat yang akan pulang atau berpergian agar menggunakan terminal resmi yang telah ditentukan,"ujarnya, Senin (3/2).

Terminal Bayangan di Pangkalan Asem Ditertibkan

Ia menjelaskan, penggunaan terminal resmi ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 143 di aturan tersebut disebutkan, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek wajib menaikan atau menurunkan penumpang di terminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib dan taat terhadap aturan. Jika masyarakat taat aturan, maka otomatis bus-bus juga akan taat dengan menaikan atau menurunkan penumpang di terminal," katanya.

Erwansyah menambahkan, keberadaan terminal bayangan dapat membahayakan penumpang dan menimbulkan kemacetan. Karena itu pihaknya rutin melakukan razia terminal bayangan.

"Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas untuk menertibkan terminal bayangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5639 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri